Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Sistem StudiStatus Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ♔ | Kompetensi dasar tamatan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Blended) yaitu mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. | | ♔ | Tamatan dan mhs Kelas Reguler demikian juga Kuliah Eksekutif, mendapatkan Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. dan mempunyai gelar sesuai jenjang kuliah formal dan prodi/rumpun keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. | | ♔ | Tamatan Reguler (Blended) juga dibekali dng kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas dalam hal bidang yang disesuaikan dng bidang ilmunya, kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, juga dibekali dng kesanggupan memahami pengetahuan sesuai bidang keilmuannya. | | ♔ | Mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). Karena selain kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen (pengajar), proses belajar-mengajarnya didisain menggunakan Sistem SKS yang diselenggarakan secara kompeten, serta mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal. | | ♔ | Tamatan Program Reguler (Blended) mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang luas; meningkatkan sikap mental piawai yang berorientasi pd penanganan jawaban problematik mengacu alur berpikir-sistem; bisa menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan. | | ♔ | Dengan memadukan antara Program Perkuliahan Reguler dan Kuliah Eksekutif, sistem kuliah formalnya terselenggara dgn kompeten; agar mhs reguler bisa menimba pengalaman bekerja dari mhs kuliah eksekutif. Beserta Sebagian besar mhs program reguler (blended) menerima pekerjaan dari mhs kelas pegawai. Karena sebagian peserta kelas pegawai yaitu manajer, direktur, pengusaha, dll-nya. Manfaat dipadukannya Kuliah Reguler dan Kuliah Eksekutif antara lain :
- Membuat sebagian mhs reguler mendapatkan pekerjaan sebelum lulus kuliah formal, dan sebagian lainnya langsung kerja begitu lulus kuliah formal. Sebagian besar mhs reguler memperoleh kerja atau perbaikan karir dari mhs kuliah eksekutif.
- Utk mhs reguler yang sudah bekerja atau mendapatkan pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan studinya tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya), dgn mengikuti studi di Kuliah Eksekutif, tanpa dibebani biaya apa pun.
- Demikian pula utk mhs kuliah reguler yang berkarir dng sistem peralihan waktu, tetap dapat menuntaskan studinya tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya), dengan mengikuti studi di Kuliah Eksekutif, tanpa dibebani biaya apa pun.
| | ♔ | Mhs reguler (blended) dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan dgn melalui metode tertentu, jika mhs tersebut sudah kerja dan menerima tugas lembur, atau kerja ke luar kota/negeri, atau kerja dng sistem peralihan waktu, dengan melalui metode tertentu. | | ♔ | Mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa di samping mengacu terhadap KURNAS, demikian pula mengacu perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, dan terhadap kuliah formal utk meningkatkan ke studi yang lebih tinggi dan minat dunia karier. Di samping itu, kurikulumnya didisain dng menggunakan Sistem SKS. | | ♔ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Blended) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ♔ | Tamatan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memperoleh mengurai dan jawaban problematik juga menaikkan ilmu serta pengetahuannya. | | ♔ | Kompetensi tamatannya dalam hal menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jawabannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat memperoleh mengurai dan jawaban persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm berkarir serta berupaya. | | ♔ | Mhs reguler (blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. |
|
| |
| |