Program Reguler ☀ Pengajuan Beasiswa Indonesia ☀ Download Brosur | 
| ✩ Terakreditasi ✩ Pelaksana Program Reguler ini adalah Institusi Pendidikan Tinggi Unggulan seperti di bawah ini. | 
|
| Penerimaan Mahasiswa Baru S1, D3, S2Program Reguler Tahun Akademik 2026 / 2027 waktu kuliah bisa dipilih : pagi / siang atau sore / malam ⍌ Ditujukan utk semua lulusan S1 (Sarjana) / setingkat meningkatkan studi ke Program Pascasarjana / S-2 (MM, MH, MPd, dsb.). ⍌ Ditujukan utk semua lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik, dan sebagainya; meningkatkan studi ke Program S1 (Sarjana) atau pindah program studi. ⍌ Ditujukan bagi semua lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2 / setingkat; meningkatkan kuliah formal ke Program D3 / Diploma Tiga atau pindah kekhususan. Syarat Calon Mhs, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran pd masing2 Perguruan Tinggi (PTS) tsb klik disini. Maupun Semua Rangkuman klik disini, dan Angsuran Biaya Perkuliahan klik disini.
| ⍇ | Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ⍇ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
| Keterangan: BL = Blended Learning |
Uang kuliahnya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar dapat meringankan mahasiswa, dikarenakan selain dibantu dengan adanya subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya fasilitas angsuran uang studi tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa dicicil bulanan berdasarkan kekuatan calon mahasiswa.
Pada Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pada Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang. Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kekuatan keuangan/finansial.
Untuk mengerjakan amanat Undang-Undang Sisdiknas serta UUD 1945 tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Program Reguler (Blended) dgn kualitas tinggi. Serta utk merealisasikannya sedemikian rupa agar mhs dan lulusannya bisa cepat terserap di dunia karir. Maka sistem studinya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dengan menggabungkan antara Program Reguler (Blended) serta Program Perkuliahan Karyawan (P2K). Sehingga mahasiswa/i program reguler (blended) dapat menyerap pengalaman kerja dari mahasiswa/i program perkuliahan karyawan (P2K), beserta Pada umumnya mhs program reguler (blended) mempunyai pekerjaan dari mhs program perkuliahan karyawan (P2K), karena sebagian peserta program perkuliahan karyawan (P2K) yaitu pengusaha, manajer, direktur, dan sebagainya.
Manfaat dipadukannya Program Reguler (Blended), Program Perkuliahan Karyawan (P2K), dan Kelas Sore/Malam (Paralel) antara lain :
- Membuat sebagian mahasiswa/i program reguler (blended) memperoleh pekerjaan sebelum lulus studi, dan sebagian lainnya langsung bekerja begitu lulus studi. Pada umumnya mahasiswa/i program reguler (blended) mempunyai kerja atau perbaikan karir dari mhs program perkuliahan karyawan (P2K).
- Bagi mhs program reguler (blended) yg telah berkarir atau memperoleh pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dengan mengikuti kuliah formal di Program Perkuliahan Karyawan (P2K), tanpa dikenakan biaya apa pun.
- Demikian juga bagi mahasiswa/i program reguler (blended) yg bekerja dgn sistem penggantian waktu / sistem shift, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dengan mengikuti kuliah formal di Kelas Sore/Malam (Paralel), tanpa dikenakan biaya apa pun.
Disini diberikan rute angkutan kota menuju ke arah masing-masing kampus Perguruan Tinggi Swasta terkait. Kegiatan perkuliahan dilaksanakan di masing-masing kampus perguruan tinggi tsb
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh jurusan
Sistem studinya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa/i dapat menuntaskan kuliah tepat waktu.
Lulusan Program S-1, D-III dan Strata Dua / S-2 Program Reguler (Blended) Perguruan Tinggi Swasta terkait ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) berdasarkan jurusannya, yg dapat meningkatkan identitas dirinya dgn bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan permasalahan sekaligus mempertinggi ilmunya.
Utk mempercepat perolehan informasi, semisal ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Reguler (Blended) silakan klik "Semua Rangkuman Program Reguler (Blended)" ini.
Jika ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja utk meningkatkan kuliah formalnya di Perguruan Tinggi Swasta terkait, baik melalui Kuliah Karyawan maupun melalui Program Reguler (Blended).
Terima kasih.
|
|
| |
| |